Pemasangan Plang Larangan Pemburuan Liar
Kegiatan ini dilakukan dalam bentuk pemasangan
plang di lokasi desa Sentol Laok.
a)
Jadwal Pelaksanaan Pemasangan Plang Larangan Pemburuan Liar
Sebelum
diadakan pemasangan plang peserta KKN 10 terlebih dahulu mengadakan musyawarah
dengan tokoh desa, pemuda karang taruna dan aparat desa pada tanggal 01 Agustus
2016, dalam musyawarah ini membahas tentang peraturan desa tentang larangan
pemburuan liar. Setelah itu dilaksanakan pemasangan plang yang berpusat pada 5
titik tempat yang rawan yaitu dilksanakan pada hari jumat tanggal 5 agustus
2016.
b)
Panitia Pelaksanaan Pemasangan Plang Larangan Pemburuan Liar
Penanggung
jawab program kerja pemasangan plang ini adalah Aziz Arziansyah.
c)
Manfaat dari Kegiatan Pemasangan Plang Larangan Pemburuan Liar
Untuk
melindungi para hewan hutan yang ada di desa Sentol Laok agar tidak punah.
Sehingga para generasi penerus bisa melihat indahnya hewan-hewan hutan yang ada
desa ini.
d)
Hasil dan Dampak kegiatan Pemasangan Plang Larangan Pemburuan Liar
Memberikan
peringatan kepada para pemburu liar untuk tidak menembak di kawasan desa Sentol
Laok, sehingga para warga tidak resah akan punahnya hewan hutan yang ada di
desa ini.
e)
Kendala Kegiatan Pemasangan Plang Larangan Pemburuan Liar
Lokasi pemasangan di dalam hutan
sehingga akses menuju kelokasi jauh dan sulit dan Titik pemasangan plang ada 5
titik yang saling berjauhan.
f)
Penyelesaian atas Kendala Kegiatan Pemasangan Plang Larangan Pemburuan Liar
Antusias
teman-teman memberikan semangat kepada seluruh aparat desa dan KKN kelompok 10
untuk menuju ke lokasi
No comments:
Post a Comment